PeristiwaSumsel

Pemkab Muba Fasilitasi Penyelesaian Masalah Pertanahan Transmigrasi

×

Pemkab Muba Fasilitasi Penyelesaian Masalah Pertanahan Transmigrasi

Share this article

 

KORDANEWS -Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Transmigrasi, lokasi Air Tenggulang SP.5 Desa Tenggulang Baru Kecamatan Babat Supat, di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Rabu (21/8/2019).

Rapat dipimpin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Rusli SP MM, dihadiri Staf Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Staf Presiden) Abetnego Tarigan, Kasubdit Pengurusan Hak atas Tanah Ditjen PKTrans Conrita Ermanto, Kasi Rekognisi dan Kompensasi Ditjen PKTrans M Taufik, Kasubag Hukum Setditjen PKTrans Syahrir, Kepala Disnakertrans Drs H Yusuf Amilin, Camat Babat Supat Rio Aditya SIP MSi, Kepala Desa Tenggulang Baru M Khusnan, dan Perangkat daerah Muba terkait.

Dari rapat tersebut ada empat kesepakatan yang disepakati bersama, yakni, 1. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan pro aktif untuk melakukan koordinasi terkait percepatan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan bersama dengan Tim Inventarisasi dan Verifikasi Provinsi Sumatera Selatan. 2. Bupati Muba segera membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tingkat Kabupaten. 3. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dan Kantor Staf Presiden agar melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mempercepat penyelesaian pelepasan kawasan hutan. 4. Pasca pelepasan Kawasan hutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Muba agar segera mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba mengucapkan terima kasih kepada tim dari Pemerintah Pusat yang telah turun langsung dalam menyelesaikan permasalah agraria di Kabupaten Muba.

“Terima kasih sudah memperjuangkan hak-hak masyarakat kami mudah-mudahan dengan kedatangan Tim Pemerintah Pusat persoalan ini cepat diselesaikan,” ujar Rusli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *