KriminalSumsel

Data Pribadi Disalahgunakan Untuk Jual Kendaraan Lelang, Suwito Lapor Polisi

×

Data Pribadi Disalahgunakan Untuk Jual Kendaraan Lelang, Suwito Lapor Polisi

Share this article

KORDANEWS — Sudah dirugikan oleh pelaku penipuan lantaran foto dan nomor WhatsApp menggunakan namanya. Membuat Advokat Suwito Winoto SH melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel Kamis (29/8).

 

 

 

Saat ini laporan terlapor sudah diterima dengan nomor STTLP/688/VIII/2019/SPKT Polda Sumsel. Yakni tentang UU ITE pasal 30 ayat 1 UU Ri No 19 tahun 2016.

 

 

“Pelaku meng hack foto dan nomor ponsel Whatsapp (WA) saya dengan membuat akun palsu. Pelaku ini mengatas namakan saya, untuk menjual lelang motor dan mobil,” ungkap Suwito kepada KORDANEWS.

 

 

Dirinya mengetahui kejadian tersebut pada Selasa 27 Agustus 2019, dari salah satu rekannya sesama advokat, karena temannya mengkonfirmasi kebenaran pesan WhatsApp yang dikirim pelaku.

 

 

“Untungnya teman saya itu konfirmasi dulu ke saya, karena tidak pernah menawarkan lelang motor saya bilang tidak benar, dan itu akun palsu. Arahnya meminta uang, untuk membayar biaya administrasi,”terangnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *