KORDANEWS – Dua orang anggota polisi terluka saat menangkap bandar narkoba di JaIan Lintas Desa Modong dan Desa Alay, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui siaran persnya, Minggu (01/09/2019), menjelaskan ada dua petugas yang terluka saat mengamankan para pelaku, beruntung kejadian tersebut tidak sampai memakan korban jiwa dari pihak petugas.
“Saat akan ditangkap petugas, pelaku bernama Rusman (34), warga Dusun II, Desa Perambatan, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI melakukan perlawanan dan melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim dengan memberikan tembakan peringatan ke atas,” ungkap Afer.
Pada saat pengejaran, lanjut dia, salah satu anggota sempat memegang pelaku. Namun pelaku mendorong dengan keras sehingga anggota terjatuh dan mengalami patah tangan sebelah kanan.
Sempat terjadi perkelahian antar pelaku dan anggota lainnya. Pelaku mengeluarkan senjata tajam yang diayunkan kepada petugas. Petugas pun segera melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.













