KORDANEWS — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat, reformasi perpajakan harus terus dilakukan secara lengkap, lengkap. Baik dari sisi peraturan, dari sisi administrasi, dari sisi penerapan sistem pajak inti, penguatan basis data dan sistem informasi perpajakan, juga dalam peningkatan sumber daya manusia di bidang perpajakan.
“Mendukung negara kita bukan hanya memiliki sistem pemungutan pajak yang dibutuhkan tetapi juga memiliki sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien, terintegrasi, dan tidak kalah membutuhkan pembaruan dengan perkembangan teknologi informasi,” kata Presiden Jokowi saat membuka pengantar di Ratas Terbatas tentang Reformasi Perpajakan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9) sore.
Terkait dengan upaya meningkatkan daya saing ekspor dan investasi, Presiden meminta agar kebijakan pemberian bantuan perpajakan diberikan. Ia menunjuk contoh seperti menarik tax holiday, tunjangan pajak perubahan, tunjangan investasi insentif, insentif super deduksi untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta di industri padat karya.
“Betul-betul dikawal implementasinya jadi terarah dan betul-betul bisa memberikan tendangan yang besar untuk para pelaku usaha. Terbukti bisa nendang, ”tegas Presiden Jokowi.













