KORDANEWS – Guna menindaklanjuti surat dari Mendagri Nomor 131.16/9073/SJ, 5 September 2019, Gubernur Sumsel H. Herman Deru melakukan penandatanganan Surat Penugasan H. Juarsah wakil Bupati Muara Enim selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, di Griya Agung Senin (16/9) pagi.
Penandatanganan itu disaksikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dan Kabupaten Muara Enim. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H.M Yansuri SIP, Forkompimda Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muara Enim serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Sumsel dan Kabupaten Muara Enim.
Dalam sambutannya Gubernur sangat berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di Sumsel. Oleh karena itu kepada H.Juarsah yang dipercaya menjadi Plt Bupati, Herman Deru tak lupa berpesan agar dapat menjawab harapan masyarakat Muara Enim dengan cara rajin mendatangi masyarakat secara langsung.
” Saat ini Muara Enim punya Sumber Daya Alam (SDA) dan SDM yang sangat baik. Ini akan menjadi sia-sia kalau pengelolaannya tidak baik. Beban yang ada di pundak Pak Juarsah ini tidak enteng, karena tanggungjawabnya ke masyarakat. Makanya Pak Juarsah harus dapat menjawab harapan masyarakat itu,” tegasnya.
Selain sungguh-sungguh memimpin Muara Enim, Ia juga meminta Juarsah tidak kaku menjalankan roda pemerintahan pasca mandat diberikan. Termasuk juga bijak dalam bertindak dan berlisan baik dengan jajaran mitra maupun dengan para staf dan masyarakat.
“Pesan saya kita ini pemimpin. Pemimpin itu sikap tindak dan lisan akan selalu menjadi perhatian. Maka itu bertindak bijak berlaku bijak dan bertuturlah yang bijak baik ke atas ke bawah ke samping atau kedepan jangan kaku” jelasnya.













