KORDANEWS – Gerai kuliner khas Palembang, Pempek Honey tetap konsisten menjaga mutu dan kualitas produknya dengan tanpa menggunakan campuran Mono Sodium Glutamat/MSG pada pempek maupun menu turunan lainnya.
Bahkan gerai yang beralamat di Jalan Beringin Raya Blok FF 34 Perumahan TOP Amin Mulia Palembang saat ini telah mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Owner Pempek Honey, Ais Helis Soleha mengatakan, selain bisa dinikmati wong Palembang maupun kota lain di Indonesia, Pempek Honey juga siap dipasarkan di luar negeri.
“Saat ini kita sedang mempersiapkan syarat-syarat agar Pempek Honey bisa siap ekspor. Kalau untuk sekarang ini, Pempek Honey sudah memiliki sertifikasi Halal MUI, Sertifikat SKP/NGP yaitu pabrik kelayakan pengolahan, dan SNI,”jelas Ais sapaan akrabnya.
Diakui Ais, keinginan untuk memasarkan produk Pempek Honey hingga ke luar negeri selain imbauan pemerintah untuk menduniakan Pempek, juga karena banyaknya customer dari luar Indonesia yang ingin memesan Pempek Honey.
“Sudah banyak permintaan, tapi memang prosesnya tidak mudah, karena untuk ekspor sendiri tanggungjawabnya besar apalagi dari segi kualitas rasa,”jelasnya.
Untuk tahap awal, pasar ekspor yang akan dituju ke negara-negara Asia. “Kita cari negara-negara yang selidah dulu mungkin di Asia terlebih dahulu,”ucapnya.













