Peristiwa

Pemerintah AS Minta Akses Enkripsi WhatsApp, Facebook Menolak

×

Pemerintah AS Minta Akses Enkripsi WhatsApp, Facebook Menolak

Share this article

KORDANEWS – Departemen Kehakiman AS kembali minta Facebook membuka akses komunikasi terenkripsi WhatsApp. Alasannya untuk memerangi kejahatan, namun Facebook keberatan karena hal itu akan mengancam privasi individu.

Jaksa Agung William P. Barr membidik rencana Facebook untuk membuat WhatsApp dan layanan perpesanan lainnya lebih aman. Barr menekan CEO Facebook Mark Zuckerberg, untuk menciptakan celah enkripsi. Departemen Kehakiman mengatakan bahwa penyelidik membutuhkan akses sah ke komunikasi terenkripsi untuk memerangi terorisme, kejahatan terorganisir dan pornografi anak.

“Perusahaan seharusnya tidak dengan sengaja merancang sistem untuk menghalangi segala bentuk akses ke konten terutama untuk keperluan mencegah atau menyelidiki kejahatan paling serius,” ujar Barr, dikutip Nytimes baru-baru ini.

Barr bersama rekan-rekannya dari Inggris dan Australia, menulis dalam surat kepada Zuckerberg yang bertanggal 4 Oktober 2019. Surat tersebut muncul pertama kali di laman BuzzFeed News. Permintaan Barr adalah upaya terbaru dalam perjuangan bertahun-tahun penegak hukum untuk mendapatkan akses ke platform komunikasi populer yang telah menjadi semakin aman.

Konflik terakhir muncul pada 2016, ketika seorang hakim federal memerintahkan Apple untuk membantu FBI membuka kunci iPhone setelah penembakan massal 2015 di San Bernardino, California. FBI akhirnya memecahkannya tanpa bantuan Apple, mengurangi ketegangan sementara dengan perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *