KORDANEWS – Satuan Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengungkap peredaran barang haram di kawasan dusun Talang Sawah,Kecamatan Pagaralam Utara.
Pengungkapan tersebut saat melakukan penggeledahan terhadap SS yang merupakan
pelaku peredaran barang haram. Dari hasil penggeledahan ditemukan 7 paket kecil siap edar.
“Setelah itu pelaku pun beserta barang bukti digelandang ke Polres guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “Kapolres Pagaralam AKBP. Dolly Gumara S.Ik MH ,didampingi Kasat Narkoba Iptu Regan, saat press conference, Senin (7/10).
Dolly menjelaskan dibekuknya SS merupakan dari hasil pengembangan dua rekannya yakni FR dan SR yang lebih dahulu diamankan pihaknya.
“Atas nyanyian FR dan SR akhirnya juga diamankan tersangka SS sebagai pemasok narkoba.”jelas Dolly.













