KORDANEWS-Sebanyak 6.900 lembar temuan uang rupiah palsu dimusnahkan di kantor Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan yang diserahkan oleh masyarakat baik itu melalui PJPUR maupun juga hasil temuan langsung di loket Bank Indonesia berasal dari temuan atau penyerahan dari tahun 2016 sampai 2019 ada sebanyak 6900 lembar yang terbanyak adalah pecahan nominal Rp 100.000 sebanyak 3662 lembar Rp 50.000 sebanyak 2719 lembar Rp 20.000 412 lembar Rp 10.000 82 lembar dan Rp 5.000 25 lembar.
Hal ini disampaikan KPW BI Sumatera Selatan Yunita Resmi Sari “Sampai dengan saat ini perbankan yang aktif dalam melakukan laporan penemuan uang yang diragukan keasliannya hanya 10 Bank seperti kita ketahui ada lebih dari 50 Bank di Sumatera Selatan tapi hanya 10 bank yang aktif melaporkan penemuan uang palsu tersebut penemuan uang palsu yang kemudian dilaporkan ke Bank Indonesia sesungguhnya laporan langsung dari perbankan adalah bentuk nyata pemberantasan uang Rupiah palsu” jelasnya Rabu (9/10).
Dikatakan nya, Bank Indonesia sangat apresiasi kepada bank-bank yang telah melaporkan temuan uang Rupiah yang diragukan keasliannya tersebut ada beberapa bank yang kami ketahui tentunya memiliki sirkulasi uang yang sangat luas sangat besar tapi belum pernah sekalipun melaporkan ke Bank Indonesia dimohon kepada bapak ibu pimpinan perbankan agar segera meluruskan mekanisme temuan uang palsu tersebut di kantor Bapak Ibu sekalian di seluruh cabang-cabangnya.













