KORDANEWS – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengingatkan kepada
pemerintah Kabupaten/Kota untuk menginventarisir Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan izin lokasi.
“Jika terdapat ada perusahaan yang melanggar maka segera dicabut dan hentikan perizinannya, “Ujar Herman Deru, saat membuka diskusi terkait pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutla) khusunya dilahan gambut di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (16/10).
Apalagi menurutnya, dengan kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karthula) di Sumsel yang terus menjadi sorotan. Bahkan saat ini kondisi karhutla yang sulit dipadamkan yakni di lahan gambut. Dimana, luasan gambut di Sumsel yakni sebanyak 1,4 juta hektar dengan rincian 630 hektar gambut di Kabupaten OKI, 300 hektar gambut di Kabupaten Muba dan beberapa daerah lainnya.
“Lahan gambut ini yang perlu perhatian dan butuh pemikiran komprehensif untuk mencegah terjadi karhutla di lahan gambut,” terangnya.













