KORDANEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penertiban dan pengamanan aset pemerintah Provinsi Sumsel berupa lahan tanah yang terletak
Di Kawasan Keramasan Kecamatan Kertapati, penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Provinsi Sumsel Aris Saputra. (21/10)
Seluas 6 hektar lahan tanah yang menjadi aset Pemprov Sumsel, dihuni oleh beberapa bangunan liar milik masyarakat sekitar. Sebelum penertiban berlangsung, Kasat Pol PP telah mengirimkan surat peringatan untuk membongkar sendiri dan mengosongkan sendiri bangunan tersebut.
“Kami dari tim mengadakan penertiban dan langsung melaksanakan pengamanan dilokasi tersebut, Alhamdulillah semuanya sudah kosong, sedang tahap pembongkaran dan mereka membongkar sendiri dan diawasi ada bangunan berupa 8 unit rumah dan satu panglonh kayu, semuanya membongkar sendiri dan tanah tersebut sudah kami pagar secara keseluruhan,” tuturnya
Aris mengaku respon masyarakat sekitar lokasi penertiban berlangsung kondusif, melalui sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan oleh Pol PP Provinsi Sumsel.
“Mereka paham dan mengakui bahwa itu tanah milik Pemprov Sumsel, dengan mereka paham itu dan datangnya tim ini sesuai perjanjian, jadi hari ini kami datang. Dari Pol PP ada 60 orang, kemudian dari BPKAD Provinsi Sumsel dan dari unsur kepolisian polda hingga polsek keramasan kita libatkan,” katanya













