Health

Mengenal Pengobatan Sunnah Al Fashdu

×

Mengenal Pengobatan Sunnah Al Fashdu

Share this article

KORDANEWS – Al Fashdu menurut bahasa adalah mengeluarkan darah dari kulit,namun Terapi Al Fashdu menurut istilah adalah pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena (venesection) yang didalamnya terdapat sumbatan-sumbatan yang merugikan tubuh, dengan cara pengikatan dan pembukaan kecil pada kulit sehingga dalah dalam pembuluh darah vena dapat terdorong keluar.

Dalam Shahih Bukhari, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Khaira maa tadaa waitum bihil hijaamatu wal fashdu” – ‘Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah dan fashdu’” (HR. Bukhori).

Cara Kerja Al Fashdu

Cara kerja Al Fashdu hampir sama dengan Bekam yang keduanya mengelurkan sumbatan-sumbatan dan darah kotor (toksin/racun tubuh). Perbedaannya, Al Fashdu mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah vena (pembuluh darah besar). Sedangkan Bekam mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah kapiler (pembuluh darah kecil).

Manfaat Al Fashdu

Al Fashdu sangat efektif untuk mengurangi kadar kolesterol, asam urat, gula darah, darah tinggi, dan materi lain yang berbahaya bercampur bersama darah yang ada di dalam pembuluh darah.

Manfaat Bekam dan Al Fashdu
Adapun manfaat bekam diantaranya adalah membersihkan permukaan tubuh secara lebih baik daripada al fashdu.

Al Fashdu lebih baik untuk membersihkan bagian tubuh yang lebih dalam. Sementara bekam mengeluarkan darah kotor dari bawah kulit.
Bahwa bekam dan Al Fashdu keduanya berbeda aplikasinya pada setiap zaman, tempat, umur dan kondisi badan.

Negeri yang panas, suhu yang panas, waktu yang panas, yang mana kondisi orangnya sangat panas, maka bekam lebih baik daripada Al Fashdu.

Karena darah mereka panas, meluap dan mengalir keatas tubuh bagian bawah kulit, sehingga proses bekam dalam mengeluarkan darah kotor tidak bisa dikeluarkan dengan Al Fashdu.

Oleh karena itu bekam lebih berkhasiat pada anak-anak dibandingkan Al Fashdu, demikian juga bagi mereka yang tidak tahan menjalani Al Fashdu.

Dilansir DATAISLAM.COM Kalangan tabib juga menegaskan bahwa di negeri-negeri panas, bekam lebih bermanfaat daripada Al Fashdu. Namun disarankan untuk melakukannya di pertengahan bulan atau sesudah pertengahan bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *