HeadlineNusantaraPolitik

KPU RI Tetap Usulkan Narapidana Korupsi Tak Boleh Ikut Pilkada

×

KPU RI Tetap Usulkan Narapidana Korupsi Tak Boleh Ikut Pilkada

Share this article

KORDANEWS — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan Rancangan KPU yang salah satunya mengusulkan larangan pencalonan terhadap mantan terpidana korupsi untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

 

 

“Pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) kemarin Pemilu, KPU memasukkan itu dan kemudian di Judicial Review di Mahkamah Agung dibatalkan terkait yang narapidana korupsi tetapi yang bandar narkoba dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu tidak dibatalkan terkait hanya korupsi,” terang Arief seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11).

 

 

 

Namun saat ini ada pengalaman tersebut yang telah mengusulkan, menurutnya karena ada fakta baru yang dulu menjadi argumentasi dan sekarang patah sebetulnya argumentasi itu.

 

 

Pertama, ungkap Arief, KPU ndak usah mengatur begitu, serahkan saja kepada pemilih, kepada masyarakat. Faktanya, ada calon yang sudah ditangkap, sudah ditahan, tapi terpilih juga.

 

 

 

“Lah padahal orang yang sudah ditahan ketika terpilih dia kan tidak bisa memerintah, yang memerintahkan kemudian orang lain karena digantikan oleh orang lain. Jadi sebetulnya apa yang dipilih oleh pemilih kemudian menjadi sia-sia karena yang memerintah bukan yang dipilih tapi orang lain,” ungkap Arief seraya menunjuk yang terjadi di Tulungagung dan Maluku Utara, pemilihan Gubernur Maluku Utara.

 

 

Yang kedua ada argumentasi kalau sudah ditahan dia sudah menjalani kan sudah selesai, sudah tobat, tidak akan terjadi lagi. Tapi faktanya, menurut KPU, Kudus itu kemudian sudah pernah ditahan, sudah bebas, nyalon lagi, terpilih, korupsi lagi.

 

 

 

“Nah atas dasar 2 fakta ini yang kami menyebutnya sebagai novum ini, maka kami mengusulkan ini tetap diatur di Pemilihan Kepala Daerah,” terang Arief.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *