KORDANEWS — Pemerintah pusat direncanakan menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, rencana ini pun disetujui Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
Menurutnya, kebijakan pemangkasan tersebut bertujuan untuk mempersingkat birokrasi sehingga nantinya ASN yang menjabat dipekerjakan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Wacana itu akan kita dukung untuk memangkas menjadi dua Eselon saja,” kata Herman, Sabtu (16/11).
Bahkan jika kebijakan tersebut diberlakukan, ASN akan ditempatkan sesuai dengan kemampuannya. Misalnya, ASN itu memiliki kemampuan teknis akan ditempatkan di bidang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
“Nanti hanya tinggal lagi pemberian tunjangannya yang harus disesuaikan lagi,” ujarnya.
Selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, lanjut Herman, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tentunya siap menjalankan kebijakan tersebut apabila diberlakukan













