HeadlineSumsel

Berkeliaran Pada Jam Kerja, Pol PP Jaring Puluhan ASN di Sumsel

×

Berkeliaran Pada Jam Kerja, Pol PP Jaring Puluhan ASN di Sumsel

Share this article

KORDANEWS — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar razia penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta Honorer lintas instansi yang berkeliaran saat jam kerja.

 

 

 

Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra, mengatakan razia ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumsel No 226 tahun 2017 tentang Petugas Tindak Internal (PTI) dan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dengan itu pihaknya melakukan penindakan para ASN nakal yang sengaja bolos bekerja.

 

 

 

 

“Jadi pada hari ini kami Pol PP Sumsel bersama inspektorat mengadakan penertiban
bagi ASN yang berada di luar tempat kerja mereka, di tempat keramaian lainnya karena mereka baik sengaja maupun tidak melanggar disiplin pegawai,”Katanya, Senin (9/12).

 

 

 

Dari hasil razia didapati 65 ASN berbaju dinas yang asik berkeliaran dengan tiga lokasi mall berbeda yakni, Palembang Square (PS), Palembang Icon (PI), dan Komplek Ilir Barat.

 

 

 

“Total di PS kita dapatkan 32 orang di Palembang Square. Di Palembang Icon 10 dan di Ramayana 23. Tentunya kegiatan ini kita harap memberikan efek jera, karena mereka secara sengaja saat jam kerja menggunakan baju tugas membolos,” jelas dia.

 

 

 

Menurutnya dari data 65 ASN yang bolos tersebut dari daerah di Sumsel yang kedapatan berbelanja untuk keperluan akhir tahun.

 

 

“Kepada BKD secara umum akan kita umumkan. Data akan kita rekap akan kita salurkan ke dinas instansi masing-masing agar atasan memberikan peringatan,” jelas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *