KORDANEWS — Sebanyak 95 kilogram sabu dan 39 ribu butir pil ekstasi yang berhasil disita oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Serbuk haram dan pil setan tersebut semua sudah dimusnahkan.
Untuk itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto meminta semua unsur dan lapisan masyarakat bersama sama membantu aparat kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel.
“Semakin banyak dan semakin gencar aparat kepolisian, BNN mengungkap dan menangkap tersangka pengedar maupun bandar narkoba semakin gencar pula peredaran narkoba di masyarakat,”ujar Irjen Pol Priyo Widyanto saat pemusnahan barang bukti sabu sabu seberat 5081 gram dan 217 gram serbuk ekstasi di Mapolda Sumsel Senin (9/12).
Memberantas peredaran narkoba, dikatakan Jenderal polisi bintang dua ini bisa dilakukan dengan memutus mata rantai pengedar dengan si pengguna narkoba itu sendiri. Karena para pengedar ataupun bandar narkoba menggunakan 1001 cara dalam mengedarkan barangnya.
“Nah memutus mata rantai pengedar dengan si pengguna narkoba ini mungkin bisa lebih efektif, karena tanpa ada pembeli, pengedar tidak akan bisa mengedarkan barang haramnya,”jelasnya.
Mantan Kapolda Kaltim ini juga berpesan kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba tidak segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap bandar narkoba yang memberikan perlawanan atau pun membangkang saat dilakukan penangkapan.













