KORDANEWS — SP4N-LAPOR! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik Tingkat Nasional oleh Kementerian PAN dan RB.
Dengan capaian tersebut Pemprov Sumsel melalui Kadis Kominfo Provinsi Sumsel Achmad Rizwan menerima penghargaan Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik Tingkat Nasional dari Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo di dampingi oleh Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa di Ballroom Hotel Le-Meridien, Jakarta (9/12)
“Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Publik ini sangat baik dalam mengukur indikator keberhasilan Pemprov Sumsel dalam melaksanakan pelayanan publik untuk pelaporan dan penyampaian aspirasi masyarakat, “Ujar Herman Deru.
Selain itu SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel pada tahun 2019 ini masuk Top 30 tingkat nasional, dengan penghargaan ini harapan kita agar Pemprov Sumsel semakin terpacu meningkatkan pelayanan publik dengan melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik.
“Serta seluruh masyarakat Sumsel dapat memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR! Sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai masalah publik yang dihadapi, Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan solusi” tegas Herman Deru.













