Nusantara

Menlu: Indonesia Tolak Klaim Apapun yang Tidak Diakui Hukum Internasional

×

Menlu: Indonesia Tolak Klaim Apapun yang Tidak Diakui Hukum Internasional

Share this article

 

Untuk batas maritim, antara lain dengan: Malaysia, menformalkan batas laut teritorial di segmen Laut Sulawesi dan selanjutnya merundingkan segmen Selat Malaka; Vietnam untuk batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif);

 

 

 

Filipina untuk batas landas kontinen; Palau untuk batas ZEE; dan Timor Leste setelah demarkasi batas darat selesai.

 

 

 

Untuk batas darat, menurut Menlu, prioritas antara lain demarkasi dengan Malaysia di Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad, dan finalisasi demarkasi dengan Timor Leste sesuai agreed principles yang sudah disepakati.

 

 

 

 

Ia menyebutkan, diplomasi Indonesia akan dijalankan berdasarkan prioritas 4+1 yaitu: penguatan diplomasi ekonomi; diplomasi perlindungan; diplomasi kedaulatan dan kebangsaan; dan peran Indonesia di kawasan dan global. Sementara plus satu-nya adalah penguatan infrastruktur diplomasi.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *