KORDANEWS — Berdalih hanya untuk menjaga diri, membuat Wiwin Chandra (33) selalu menyelipkan badik dibalik pinggangnya setiap keluar dari rumah.
Namun akibat dari perbuatannya tersebut Wiwin warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Tapak Nyari, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Karena kedapatan membawa satu bilah badik dibalik pinggangnya saat anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II yang sedang melaksanakan patroli hunting di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II pada Selasa 31 Desember 2019 lalu.
Dihadapan polisi ayah tiga orang anak ini mengaku kalau pisau yang dibawanya bukan untuk digunakan dalam aksi kejahatan. Melainkan hanya untuk menjaga diri dari orang yang akan berbuat kejahatan.
“Badik itu bukan punyo aku, tapi punyo kawan aku. Aku minjem samo dio. Waktu aku ketangkap badik itu memang sengajo aku bawak untuk jago diri be bukan untuk berbuat kriminal,”katanya saat dihadirkan pres rilis tersangka dan barang bukti di Mapolsek Ilir Barat II Minggu (12/1)
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery didampingi Kanit Reskrim Ipda Saroha Naibaho mengatakan tersangka ditangkap saat anggota Polsek Ilir Barat II sedang melaksanakan patroli hunting di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan depan Lorong Serengam, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II pada 31 Desember 2019 lalu.













