Dari tiga pelaku yang diamankan, polisi menyita tiga bilah senjata tajam jenis pisau dan satu kunci letter T dari tangan pelaku Kasrianto. “Salah satu pelaku Kasrianto merupakan residivis Curanmor dan diperkuat dengan temuan kunci letter T diduga saat diamankan pelaku akan mencari mangsa,”katanya.
Sementara itu, pelaku Andi Saputra (22) warga Jalan Talang Jambe ini mengakui kalau pisau yang diamankan polisi miliknya. Namun ia membantah kalau pisau yang dibawanya akan ia gunakan untuk kejahatan.
“Aku ni begawe dipasar ditoko elektronik, pisau itu memang ado didalam tas selempang yang aku bawak begawe tapi aku lupo mengeluarkan nyo dari dalam tas jadi tebawak. Waktu ado razia aku tetangkap,”Pungkasnya.(Dik)
Editor : Chandra.













