HeadlineKriminalSumsel

12 Jam Diperiksa, Wabup OKU Resmi di Tahan Polda Sumsel

×

12 Jam Diperiksa, Wabup OKU Resmi di Tahan Polda Sumsel

Share this article

 

“Tadi ada sekitar 43 pertanyaan. Semua tidak berbeda jauh dengan pertanyaan sebelumnya kasus ini dinaikkan lagi. Tadi kline kami sempat drop dan sempat diperiksa dokter. Tensinya sekitar 180/100, kami sudah minta tidak ditahan dan tetap ditahan oleh penyidik,” sesalnya.

 

 

Johan Anuar sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus mark-up tanah kuburan di Baturaja tahun 2012 lalu. Hasil audit menilai ada ketugian sekitar Rp 3,49 miliar.

 

 

 

Sebelumnya, Senin (13/1/20) gugatan pra peradilan yang diajukan di PN Baturaja, hakim memutus dengan menolak gugatan seluruhnya. Setelah Praperadilan ditolak, Johan mendatangi tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dan langsung ditahan.(Dik)

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *