EkonomiNusantara

Perlu Sosialisasi ke Masyarakat, Airlangga : ‘Omnibus Law’ Untuk Ciptakan Lapangan Kerja

×

Perlu Sosialisasi ke Masyarakat, Airlangga : ‘Omnibus Law’ Untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini

 

 

 

“Berdasarkan inventarisasi daripada 11 klaster tersebut, sampai dengan sore hari ini teridentifikasi 1.244 pasal dan 79 undang-undang. Jumlah pasal dari omnibus low itu sendiri masih diinventarisasi, tetapi jumlahnya tidak sama dengan jumlah pasal yang dibatalkan. Jadi ada, ini untuk melihat seberapa besar magnitude daripada pembahasan,” tambah Airlangga.

 

 

 

 

Arahan Presiden, menurut Menko Perekonomian agar masing-masing kementerian melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder, agar pada saat pembahasan ini sebagian masyarakat mengetahui tujuan omnibus law cipta lapangan kerja ini, serta melakukan sosialisasi ke daerah-daerah terkait dengan implementasi persiapan omnibus law ini.

 

 

 

“Bapak Presiden juga mengharapkan agar segera dilakukan pembahasan dan juga berkomunikasi dengan partai-partai yang memiliki kursi di DPR,” ujar Menko Perekonomian.

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *