KriminalSumsel

Curi Kabel Telkom di Upah Rp300 Ribu, Kaki Pria Ini di Dor

×

Curi Kabel Telkom di Upah Rp300 Ribu, Kaki Pria Ini di Dor

Share this article

 

“Aku dak tahu berapo jumlah tembago yang di dapat karena yang  menjual Roby, aku hanya dapat jatah Rp 300 ribu. Aku ikut curi kabel dengan mereka sebanyak  tiga kali. Terakhir sempat terpergok, makanya langsung kabur. Terlebih tahu kalau Roby, Deni sama Amri sudah tertangkap,” ujar residivis kasus penodongan ini.

 

 

 

 

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, tersangka Bambang Irawan ini merupakan pelaku spesialis pencurian kabel Telkom yang sudah sangat meresahkan pihak PT Telkom.

 

 

 

“Terakhir,komplotan ini beraksi pada Rabu  20 Februari 2019 sekitar pukul 00.30 Wib. Komplotan ini, mengambil kabel Telkom berukuran besar dengan cara dipotong menggunakan gergaji dan tang. Sehingga, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp 28 juta dan mengakibatkan gangguan jaringan,” katanya.

 

 

 

Masih dikatakan Edi , Dari enam pelaku, empat diantaranya sudah tertangkap. ” Masih ada dua pelaku lain yang menjadi buronan Polsek IT 1  dan identitas keduanya sudah dikantongi,” katanya. (Dik)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *