“Satu ustad atau ustadzah akan mendapatkan Rp 1,2 juta pertahun. Dan diharapkan akan terus meningkat. Ini juga upaya kita untuk mempercepat program satu desa satu rumah tahfidz sehingga Sumsel menjadi provinsi yang religius dan cinta Al quran,” jelasnya.
Sementara itu, ditanya soal berapa banyak rumah tahfidz di Sumsel yang sudah teregistrasi, Iqbal mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendataan.
“Saat ini kita terus melakukan pendataan baik rumah tahfidz yang sudah teregistrasi maupun yang belum,” tandasnya.
Herman Deru juga mengungkapkan, Sumsel merupakan provinsi pertama yang mempunyai lembaga pengurus rumah tahfidz yang dikoordinir secara terstruktur dengan baik. Lembaga itu diresmikan akhir November lalu dan menjadi bukti keseriusan HD mewujudkan Sumsel yang lebuh religius.
“Semoga apa yang kita inginkan akan terealisasi sehingga Sumsel menjadi religius serta menghasilkan generasi muda yang mampu membaca membaca maupun menjadi penghapal Al-Quran,” ujar Gubernur.













