KriminalSumsel

Tak Kapok! Residivis Pencuri Rumah Dibekuk Polisi di Palembang

×

Tak Kapok! Residivis Pencuri Rumah Dibekuk Polisi di Palembang

Sebarkan artikel ini

KORDANEWS – Seorang residivis kasus bobol rumah, Pirmansyah (22), kembali ditangkap aparat gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian di kawasan Perumahan OPI Jakabaring, Jalan Opi 1, Kelurahan 15 Ulu, Palembang.

Dalam aksinya, pelaku mencuri sejumlah barang milik korban Mundra (63), di antaranya satu unit AC, kompor, tabung elpiji, serta kabel instalasi listrik rumah dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *