“Kami juga mengucapkan terima kasih kesemua pihak terutama Gubernur Sumsel, bupati Lahat, Polres Lahat dan semua pihak yang telah menjadi penengah dalam penyelesaian sengketa ini sampai selesai, “katanya.
Apalagi diungkapkannya jika mediasi ini telah menemukan kesepakatan antara PT. BAU dan asyarakat Desa Ulak Pandan untuk sama-sama sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Pak Gubernur bersama Bupati Lahat yang akan mengawasi langsung permasalahan ini.
Tekhusus penghargaan sebesar-besarnya kami ucapkan kepada kepala Desa kami Susiawan Rama karena apa yang menjadi tuntutan adalah hasil kesepakatan bersama di desa, “tutupnya. (Ab)
Editor : Jhonny













