Sementara itu, tersangka Yadiansyah mengaku sengaja membawa pisau setiap keluar rumah takut dirinya memiliki musuh. Menurutnya pisau yang dibawanya tersebut tidak digunakan untuk aksi kejahatan melainkan hanya untuk menjaga diri saja.
Yadiansyah tidak mengelak kalau dirinya buronan dalam kasus pembunuhan juru parkir di depan KFC di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I pada tahun 2017 yang lalu.
“Waktu itu aku samo duo dulur aku Pebriansyah dan Ajiansyah mengeroyok korban didepan KFC Demang Lebar Daun. Pasalnya lahan parkir. Kareno dio (korban) nak geser aku yang jago parkir disano,”katanya.
Waktu itu, kata Yudi dirinya tidak tahu siapa nama korban. Korban juga sempat ingin menganiaya nya karena ia lari lalu kembali menemui korban bersama dua saudaranya.
“Setelah kejadian itu, aku lari ke pulau Jawa karena tidak ada kerjaan jadi aku pulang lagi ke Palembang karena mengurusi perceraian dengan istrinya. Tapi semalam aku ditangkap polisi dalam kasus senjata tajam,”tandasnya (Dik).
Editor : Chandra.













