Berdasarkan hasil keputusan rapat, jumlah dividen (pembagian laba perusahaan) ditetapkan sebesar 50% dengan total nominal Rp.181,5 milyar. Dengan demikian besaran dividen tahun buku 2019 yang diterima Kabupaten Muara Enim, yaitu sebesar Rp 7,5 milyar. Jumlah tersebut lebih besar 9,3% dari pada tahun sebelumnya. Dividen ini akan disetorkan langsung ke kas daerah sebagai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.
Sekda Muara Enim menyambut baik pembagian dividen yang telah ditetapkan. Ia berharap sinergisitas hubungan kemitraan Bank Sumsel Babel dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebagai pemegang saham dapat lebih optimal untuk memberikan sumbangsih dalam pembangunan Kabupaten Muara Enim. Sementrara itu, Kepala Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Muara Enim, Benney Maryanto mengharapkan dapat terealisasinya penambahan saham Pemerintah Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 25 milyar hingga tahun 2022 mendatang yang saat ini telah diajukan dan dibahas pada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim sehingga dapat menstimulus penerimaan dividen yang lebih signifikan.
Editor : Chandra













