Dibenarkan Babinsa setempat dari Anggota Koramil 08/Gebog Sertu Jodye bahwa”Bahwa rumah Mbah Sulkan memang tidak layak untuk di tempati setelah Kami survey dengan perangkat desa setempat dan Kami usulkan untuk mendapat bantuan bedah rumah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus melalui Program TMMD Reguler Ke-107 Kodim Kudus dan terealisasi saat ini,”papar Sertu Jodye.
Bedah rumah memang menjadi sasaran fisik dalam program TMMD karena dengan program tersebut Pemerintah Daerah melalui intansi terkait dapat melayani masyarakat dalam hal ini tentang pembangunan di daerah pelosok dan mengentaskan kemiskinan bagi warganya yang kurang mampu.
Editor : Redaksi













