Lebih lanjut, Presiden juga meminta Kepala Daerah menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dengan banyak orang, meningkatkan pelayanan, pengetesan infeksi Covid-19, pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah, dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta serta lembaga riset serta pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
Kepala Negara juga sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.
“Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang memungkinkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat,” ujarnya.
Editor : Jhonny













