KriminalPeristiwaSumsel

Dua Kepala Desa Banyuasin Serahkan Senpira ke Polsek Mariana 

×

Dua Kepala Desa Banyuasin Serahkan Senpira ke Polsek Mariana 

Share this article

KORDANEWS – Kepala Desa Perambahan Baru Kec. Banyuasin 1 bersama Kepala Desa Titosari Kec. Banyuasin 1 sama-sama menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) ke Polsek Mariana yang langsung diterima oleh Kapolsek Mariana Akp Agus Irwantoro, Selasa (24/3).

 

 

Kepala Desa Perambahan Baru mengatakan tujuan kami menyerahkan senjata api rakitan ini merupakan sesuai perintah dari pihak kepolisian apabila menemukan senpi ilegal harus diserahkan ke pihak berwajib.

 

 

“Selain itu pihaknya juga pun adanya penyerahan ini juga sebelumnya sudah menghimbau kepada masyarakat barang siapa yang kedapatan membawa atau menyimpan senpi kami tidak bertanggung jawab maka dari itu ada warga yang menyerahkan senpi  ilegalnya kepada kami,” ujarnya.

 

 

Pihaknnya pun mengaku tidak mengetahui darimana warganya mendapatkan senpi ilegal itu. Dikarenakan pada saat memberikan senpi tersebut warga hanya mengatakan kalau mereka hanya menuruti perintah kapolsek dan tidak ingin mendapatkan hukuman yang berat.

 

 

Sedangkan ditempat yang sama Kapolsek Mariana Akp Agus Irwantoro mengaku sangat mengapresiasi adanya penyerahan senpi tersebut dengan adanya penyerahan ini juga di wilayah tersebut masyarakat mengerti dan menuruti peraturan yang kita buat demi keamanan dan kenyamanan kita bersama, kemudian untuk senpi ini yaitu berjenis revolver 38 rakitan.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *