KriminalPeristiwaSumsel

Dua Kepala Desa Banyuasin Serahkan Senpira ke Polsek Mariana 

×

Dua Kepala Desa Banyuasin Serahkan Senpira ke Polsek Mariana 

Share this article

Selain itu menurut dirinya juga beserta seluruh jajaran memberi himbauan kepada beberapa desa khususnya kepala Desa untuk memberikan informasi kepada warga masing-masing supaya menyerahkan senpi ilegal kepada pihak kepolisian.

 

 

Agus mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Mariana jika masih ada yang memiliki ataupun menyimpan senpi agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian.

 

 

“Apabila siapapun yang menyimpan atau membawa senpi maupun bahan peledak akan dikenakan UDD darurat no 12 tahun 1951 untuk ancaman nya sendiri cukup tinggi maka dari itu kita himbau kepada masyarakat untuk segera memberikan atau menyerahkan senpi kepada pihak kepolisian,” tuturnya. (Dik)

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Jhonny

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *