Home Politik Parpol ini Ajak Warga Sumsel Manfaatkan Tax Amnesty

Parpol ini Ajak Warga Sumsel Manfaatkan Tax Amnesty

KORDANEWS  – Ir. H. Achmad Hafisz Tohir, Wakil Ketua Komisi XI dari Partai Amanat Nasional dalam paparannya pada acara Workshop dan Rakorwil serta Sosialisasi Amnesti Pajak di Hotel Emilia, Jumat 16 Desember 2016 menyatakan dukungannya dan partainya dalam rangka menyukseskan Amnesti Pajak.
Menurut pria kelahiran Palembang ini, sejak awal dirancangnya UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, Partai Amanat Nasional termasuk salah satu partai yang secara aktif terlibat dalam pembahasan program Amnesti Pajak ini.
“Partai kita tahu bahwa amnesti pajak memiliki mudharat, namun manfaatnya jauh lebih besar lagi bagi negara ini. Maka dengan mempertimbangkan bahwa manfaatnya lebih besar daripada mudharatnya, Partai Amanat Nasional memutuskan untuk mendukung Amnesti Pajak. Kita menjadi salah satu yang pertama memberikan dukungan kepada pemerintah.” ujarnya disambut gemuruh tepuk tangan peserta workshop.
“Saya menghimbau dan mengajak kita semua untuk ikut amnesti pajak, mumpung masih ada waktu 2 minggu untuk masa tarif 3%, per 1 Januari nanti tarifnya sudah beda lagi. Sebagai pejabat, kita punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kita, yaitu melalui LHKPN. Bisa saja ada yg terlupa, contohnya warisan, kita ‘kan tidak bisa tau kapan kita akan dapat warisan. Maka laporkan dalam amnesti pajak harta kita yg belum kita laporkan, ini akan mempemudah kita dan membantu kita di masa depan.” tambahnya.
Hafisz menyatakan agar jangan khawatir tentang kerahasiaan data yang dilaporkan dalam Amnesti Pajak. Sebab sudah ada jaminan bahwa data tersebut tidak akan digunakan bahkan oleh aparat penegak hukum.
“Saya hadir dalam rapat segitiga antara Komisi XI, Kemenkeu termasuk DJP, dan aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung, dan Polri. Sudah ada kesepakatan walaupun tidak tertulis secara jelas dalam UU nya bahwa ada jaminan hukum untuk tidak mengutak-atik data Amnesti Pajak.” jelasnya.
Selain itu, adik kandung Hatta Rajasa ini juga menyatakan bahwa amnesti pajak merupakan bagian dari rangkaian reformasi instansi pajak.
“Setelah Amnesti Pajak ini berakhir, kita akan tinjau kembali UU Perpajakan yang ada. Kita akan perbaiki dan perkuat peraturan pajak kita, sehingga bisa membantu penerimaan negara lebih maksimal.” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, M. Ismiransyah M. Zain yang lebih akrab dipanggil Rendy dan Bupati Ogan Komering Ilir, Iskandar, SE. Dalam kesempatan itu Rendy menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional Wilayah Sumatera Selatan sampai dengan saat ini merupakan partai pertama yang melakukan sosialisasi Amnesti Pajak dan menyatakan dukungannya terhadap Amnesti Pajak.

 

editor : awan

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here