KORDANEWS – Pusat Komando perintahkan jajaranya dirikan Pos Covid 19 TMMD Reguler 107 Kodim 0722/Kudus, menggunakan salah satu ruangan di kantor balai Desa Kedungsari kecamatan Gebog, mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung terselenggaranya kegiatan di lapangan maupun administrasi program.
Semua dokumentasi foto kegiatan mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pengakhiran tercatat dan terpampang di papan sketsel.
Selain itu juga penggunaan anggaran guna menjaga transparansi, Kamis (16/4/2020).
Dibenarkan Kapten Arh Suprapto Pasi Teritorial Kodim 0722/Kudus, keberadaan Poskotis sebagai pusat pengendali semua kegiatan mempunyai peran yang sangat vital, karena data akan sangat memudahkan anggota, masyarakat untuk mendapatkan informasi pekerjaan.
“Keberadaan Posko ini juga akan memudahkan para rekan media umum untuk mendapatkan gambaran informasi sebelum ke lokasi pekerjaan TMMD langsung,” terangnya.













