KORDANEWS – Mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona jajaran Polres Muara Enim, Sumatera Selatan akan menindak tegas bagi setiap kendaraan pemudik yang melintas di jalur wilayah setempat untuk pulang ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19.
“Karena sudah ada aturan dari pemerintah yang melarang warga untuk mudik ke kampung halaman pada lebaran Idul Fitri tahun ini guna memutus rantai penyebaran virus Corona, maka aturan itu harus kita patuhi,” kata Kasatlantas Polres Muara Enim, AKP Feby Febriyana melalui Kanit Turjawali, Ipda Belky Framulia, Selasa (5/5).
Oleh karena itu, pihaknya akan menindak tegas setiap pemudik yang masih nekat ingin mudik ke kampung halaman dengan memutar arah kendaraannya ke daerah asal.
“Tadi saja ada kendaraan roda empat yang kami paksa putar balik arah sehingga tidak jadi mudik,” katanya menegaskan.
Menurut dia, pemantauan pergerakan pemudik menjelang lebaran tahun ini akan terus dilakukan dengan menerjunkan tim dari anggota kepolisian setempat yang bertugas di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos penyekatan atau check point Operasi Ketupat Musi 2020.
“Ada Lima pos check point yang kami dirikan di setiap pintu masuk perbatasan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Kelima cek point tersebut yaitu Pos Check Terminal Regional (Muara Enim) yang berbatasan dengan Kabupaten Lahat, Pos Check Point Simpang Meo (Panang Enim) atau wilayah perbatasan dengan OKU.
“Pos ketiga yakni Pos Check Point Lubai yang juga berbatasan dengan Kabupaten OKU, keempat Pos Check Point Rambang Dangku yang merupakan perbatasan Prabumulih, dan terakhir Pos Check Point Gelumbang Yang Berbatasan dengan Ogan Ilir,” tutupnya. (Jml)
Editor : Jhonny













