“Barang Bukti yang di musnahkan yaitu, satu Paket Sabu seberat 923.88 gram dengan tersangka Abdul Rahman, 290 Butir, tersangka Taufik, Hendri, Madia, 535 butir Ekstasi, dari tersangka Irfan Fauzi, bebernya.
Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem didampingi Forkopimda Memberikan piagam penghargaan kepada Satuan Narkoba Polres Muba.
Penghargaan diberikan kepada, Kasat Narkoba AKP Dedi Heriyanto, Kanit Idik 1 Satres Narkoba Iptu Novet Ardinata, Kanit Idik 1 Satres Reskrim Ipda Nasirin, Banit 7 unitdik Sat Reskrim Aipda Devis Arta, Banit 6 Satres Narkoba Bripka Darmayono, Banit 4 unitdik Sat Resnarkoba Bripka Faritz Pandu Winanda, Banit 2 unitdik Res Narkoba Bripka Yosef Hadi, Banit 40 unitdik Satreskrim Briptu Prio Bhudi Setia Ambeq. (ts)
Editor : Surya S













