Home Kriminal Tersangka Begal R2 Di Ringkus Polres Musi Rawas

Tersangka Begal R2 Di Ringkus Polres Musi Rawas

KORDANEWS – Satu dari 3 pelaku penodongan di Jalan Kebun Cengkeh Desa Ketuan III Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas diringkus anggota Satreskrim Polres Musi Rawas pada Rabu, 03 Juni 2020, kemarin sekira pukul 02.00 WIB.

Seorang pelaku yang ditangkap bernama Amir Hamzah (50) warga Kelurahan Marga Bakti Kecamatan Lubuk linggau Utara 1 Kota Lubuklinggau.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy melalui Kanit Pidum polres Mura Ipda Febriansyah mengatakan, Kronologi kejadian bermula saat pelaku yang berjumlah 3 orang datang menggunakan kendaraan roda dua warna merah, mengikuti korban yang sedang menuju ke wilayah kebun cengkeh, lalu di tengah perjalanan korban di stop oleh pelaku dan sambil meminta sepeda motor korban dengan alasan sepeda motor tersebut milik saudaranya.

Saat terjadinya penodongan tersebut, korban mencoba mempertahankan sepeda motor miliknya, lalu pelaku mengancam akan menembak korban jika tidak memberikan motor tersebut.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor warna coklat hitam yang bila ditaksir dengan uang kurang lebih sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah),” ujar Kanit.

Atas laporan korban, pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Landak Opsnal Sat Reskrim Mura yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda febriansyah di tempat persembunyiannya.

“Pelaku di tangkap di pondok kebun sawit di Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu Cecar kabupaten Musi Rawas, pelaku pada saat di lakukan penangkapan, tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut melawan hukum yaitu melakukan curas terhadap korban,” jelas Kanit Pidum.

Pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 KUHP. (ts)

Editor : Surya S

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here