KORDANEWS – Dua Pembobol Counter Handphone yang kerap beraksi di kota Sekayu, Musi Banyuasin, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekayu. Kedua pelaku di tangkap didua lokasi yang berbeda. Berdasarkan informasi, aksi pencurian pada jumat, (22/05/2020) lalu, sekitar pukul 02 dini hari di salah satu counter Handphone di jalan Aripin Djalil, Kelurahan Balai Agung, Sekayu.
Kedua pelaku berinisial AR dan SL, yang ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku AR ditangkap dirumahnya, dan pelaku LO ditangkap saat menjaga parkir di halaman Petro Muba Sekayu. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, dan satu unit kendaraan roda dua milik korban, ujar Kapolsek Sekayu Iptu Ade Nurdin.
Modus operandi yang di lakukan para pelaku dengan cara memantau situasi terlebih dulu disekitar lokasi, dan masuk ke dalam counter melalui belakang bangunan dengan cara menjebol pintu.













