KORDANEWS – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muba, Minggu (7/6/2020) mengkonfirmasi satu penambahan kasus positif Covid-19.
Penambahan positif Covid-19 tersebut yakni kasus 22 jenis kelamin laki-laki usia 69 tahun Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat (Lokal). Dengan penambahan 1 kasus ini, total positif Covid-19 di Muba menjadi 22 kasus, 4 kasus diantaranya telah sembuh, dan 1 meninggal dunia.
“Ya, benar ada penambahan 1 kasus yakni PDP 76 terkonfirmasi positif setelah dikeluarkan hasil swab BBLK Kemenkes dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sekayu,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muba, Seftiani Peratita.
Dikatakan, berdasarkan data update 7 Juni 2020 terdata ada sebanyak 351 ODP selesai pemantauan 319, masih dalam pemantauan 32, lalu 251 OTG selesai pemantauan 170, masih dalam pemantauan 81, kemudian 90 PDP selesai pengawasan 38, masih dalam pengawasan 52.
“Saat ini yang masih dirawat di RSUD Sekayu 7 orang, RSUD Sungai Lilin 1 orang, dan RSUD Bayung Lencir 9 orang,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex mengatakan dengan adanya penambahan 1 kasus positif tersebut dirinya bersama semua pihak akan lebih memaksimalkan upaya pemutusan rantai penularan Covid-19 di Muba dan Kasus yang terkonfirmasi Positif.
“Upaya-upaya akan terus dimaksimalkan, edukasi kepada warga akan terus diintensifkan, khususnya di jalur lintas Palembang-Jambi. Disiplin mematuhi prorokol kesehatan bagi semua warga Musi Banyuasin yang berdomisili di Muba juga kita harapkan untuk terus wajib mengikuti peraturan dan imbauan pemerintah secara bersama sama seperti wajib masker jaga jarak cuci tangan dan jaga imun tubuh dengan pola hidup bersih dan sehat,” tegasnya. (ts)
Editor : Surya S