KriminalPeristiwa

Modus Cari Kerja Di Toko, Agus Malah Buka Laci Uang

×

Modus Cari Kerja Di Toko, Agus Malah Buka Laci Uang

Share this article

KORDANEWS – Agus (40) warga Jl. KH Wahid Hasyim Lr. Harmonis Jakabaring yang berpura-pura mencari pekerjaan di Toko milik Burhanudin (50) warga Jl. Gresik Lr. Singkil Kec. IT II Palembang. Kini ditangkap Anggota Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dikarenakan telah melakukan pencurian uang tunai dan rokok dengan total kerugian Rp 2,5 juta.

Kasub Opsnal Pidum Polrestabes Palembang Ipda Andrean menerangkan ditangkapnya tersangka ini berawal saat tersangka SA keliling mencari warung yang tidak ada penjaganya.

“Kemudian setelah sampai di TKP tersangka melihat warung milik korban dalam keadaan sepi. Lalu Tersangka Agus dan SA (DPO) langsung melakukan pencurian di toko tersebut yakni berupa uang tunai dan rokok dengan total kerugian Rp2,5 juta,” ujarnya, Senin (8/6/2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *