Belakangan diketahui jika korban bernama Iptu Andri Muzak yang bertugas Satuan Shabara Polresta Palembang. Korban mengalami sembilan luka tikaman senjata tajam tepat berada di bagian dada, perut, dan punggung. Beruntung tusukan itu tidak mengenai organ vital korban.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi kepada awak media, Senin (15/6), mengatakan, motif penusukan yang dialami oleh Iptu Andri Muzak masalah pribadi saat korban dan pelaku bertugas di Bangka Belitung.
“Motifnya murni masalah pribadi pada saat korban bertugas ikatan dinas di sana (Bangka Belitung -red),” ujar Kombes Pol Supriadi.
Kombes Pol Supriadi mengatakan, kasus penusukan anggota Polri ini bermula kedua pelaku sudah berada di tempat kejadian perkara yakni di rumah korban sekitar pukul 01.30.
“Jadi antara korban dan kedua pelaku merupakan teman baik semasa bertugas di Bangka Belitung,” kata Supriadi.
Kemudian, sekembali dari bertugas di Polrestabes Palembang, korban membawa nasi bungkus dan ketiganya sempat makan nasi bersama.
Namun di tengah perbincangan tersebut, terjadi selisih paham. Kemudian tersangka RC yang merupakan warga asli Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penusukan hingga mengenai tubuh korban sembilan lubang.
Tikaman senjata tajam tepat berada di bagian dada, perut, dan punggung. Beruntung tusukan itu tidak mengenai organ vital korban.
“Korban saat ini sudah dalam kondisi membaik di RS Bhayangkara Palembang, karena memang tidak ada tusukan mengenai organ vital korban,” ujar Supriadi lagi. (Dik)
Editor : Chandra.













