KORDANEWS – PSSI telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Isinya daftar stadion yang telah ditetapkan menjadi tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia.
Hal itu disampaikan Mochamad Iriawan selaku Ketua Umum (Ketum) PSSI dalam keterangan pers di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (26/6/2020) malam. Dengan dipilihnya enam stadion tersebut, maka ada lima venue yang dicoret.
“Yang terpilih Jakabaring Palembang, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Si Jalak Harupat Bandung, Manahan Solo, Gelora Bung Tomo Surabaya, dan I Wayan Dipta Gianyar Bali,” ujar Iwan Bule, sapaan akrab Mochamad Iriawan.
Menurutnya, hampir semua provinsi terwakili sebagai tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021. Misalnya, Sumatera diwakili Jakabaring yang sudah berpengalaman menggelar Asian Games dan ajang besar lainnya.













