KORDANEWS – Dua pelaku begal terhadap Felix (39) driver taksi online di Palembang sudah berhasil diamankan anggota kepolisian.
Naufal Syakir (24) dan Riko Hidayat (19) berhasil diamankan anggota Polsek Sukarami Palembang bersama dengan barang bukti mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BG 1397 OD milik korban. Mobil tersebut sempat dibawa kabur oleh pelaku usai menusuk kepala bagian belakang korban.
“Awalnya saya tidak ada niat mau begal. Tiba-tiba saja kepikiran begitu waktu sudah di tengah jalan,” ujar salah seorang pelaku, Naufal Syakir saat ditemui di Mapolsek Sukarame, Sabtu (27/6/2020).
Dikatakan Naufal, tindakan nekat itu dilakukan lantaran ia tengah terjerat utang sebesar Rp2,5 juta kepada rekannya.
Akibat permasalahan itu, ia juga terlibat percekcokan dengan istrinya.
“Saya kerjanya tukang parkir di kawasan Sekip. Baru kali ini berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pelaku lainnya, Riko Hidayat mengatakan ia sama sekali tidak tahu jika Naufal akan membegal driver taksi online.
Menurut pengakuannya, Riko diajak untuk mengambil STNK sepeda motor yang sebelumnya dipinjam Naufal.
“Saya tidak tahu sama sekali. Waktu dia eksekusi korban saya langsung keluar mobil. Saya tidak ikut-ikutan eksekusi korban,”ungkapnya.
Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto mengatakan kedua pelaku berhasil diamankan selang beberapa jam setelah pihaknya menerima laporan dari tindak kejahatan tersebut.
“Keduanya terancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.













