KORDANEWS – Pembunuhan dialami Vanny Julianita (18) yang dihabisi di Penginapan Macan Kumbang Residen, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, dengan bekas jeratan tali di leher dan wajah, ditemukan dibawah ranjang penginapan kamar nomor 204 berhasil ditangkap polisi.
Pelaku berinisial DM Dimas (17) masih berstatus pelajar SMA Negeri di Palembang. Telah ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang kemarin Rabu (8/7/2020) malam di Provinsi Bengkulu.
“Terkait perkembangan kasus korban Vanny Julianita, pelaku sudah kita tangkap, saat ini dalam proses perjalanan dari Bengkulu, menuju ke Sumsel,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriyadi SIk.
Dari penangkapan pelaku berinisial DM ini, pihak kepolisian tentu pertama akan melakukan pengembangan pencarain barang bukti terkait kejahatan yang dilakukan tersangka DM.
“Untuk hasil pemeriksaan awal di Bengkulu yang bersangkutan motifnya
menguasai barang. Yang jelas barangnya berupa motor Honda Vario. Walau barangnya ditinggal pelaku ditinggal di Jalan Angkatan 66, tapi tidak ada kunci, tapi ini petunjuk mempermudah penyelidikan,” jelasnya.













