KriminalPeristiwa

Dua Beradik Spesialis Jambret Ditangkap Polisi

×

Dua Beradik Spesialis Jambret Ditangkap Polisi

Share this article

KORDANEWS – Dua kakak beradik Septian (25) dan Soni Setiawan (19) pelaku jambret yang korbannya seorang perempuan tauke cabe di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang pada Rabu 22 Juli 2020 lalu berhasil diringkus anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Keduanya diringkus dikediamannya Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Senin (3/8) malam. Saat akan ditangkap kedua pelaku mencoba melarikan diri sehingga anggota memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya masing-masing.

Selain di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I pelaku juga pernah melakukan aksi jambret di Jalan Gubernur H A Bastari yang korban juga seorang perempuan dengan menggasak satu unit handphone milik korban.

Sedangkan di Jalan KH Wahid Hasyim Septian dan Soni Setiawan melakukan jambret bersama Isep (DPO) dan Pemong (DPO) dimana keempat pelaku berhasil menggasak tas korban yang berisi uang sebesar Rp 65 juta dan satu unit handphone.

Berdasarkan pengakuan pelaku Septian saat beraksi mereka berempat mengendarai dua sepeda motor. Korban dibuntuti sejak dari perumahan OPI Jakabaring.

“Kalu aku bawak motor Honda Vario berboncengan dengan adek aku. Kalu Isep berboncengan samo Openg. Korban kami buntuti dari belakang setelah dekat motor korban kami pepet. Yang narek tas korban adek aku,”katanya kepada wartawan.

Diakui Septian ia sudah dua kali melakukan jambret yang pertama di Jalan Gubernur H A Bastari Jakabaring yang kedua di Jalan KH Wahid Hasyim depan terus Lorong Terusan 5 Ulu pelaku berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 65 juta dan satu unit handphone.

“Duet Rp 65 juta yang kami dapat aku dapat 42 juta, adek aku ku enjok Rp 5 juta. Sisonyo ku bagike samo Isep dan Pemong karena Isep dan Pemong dak tau duet yang kami dapat Rp 65 juta,”jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *