Uang hasil jambret dibeli pelaku Septian perabot rumah tangga televisi, salon, handphone serta membayar sekolah adiknya dan untuk kebutuhan sehari-hari.
Lain halnya pengakuan Soni Setiawan ia ikut menjambret karena diajak kakaknya dari hasil jambret Soni mendapatkan bagian 5 juta uang tersebut dibelikan nya motor Yamaha Mio second.
“Duet limo juta hasil jambret ku belike motor Mio putih itulah. Kalu nyambret baru sekali inilah aku,”tuturnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan dua pelaku jambret yang ditangkap merupakan kakak beradik. Pelaku semuanya berjumlah empat orang.
“Modus pelaku saat beraksi yakni dengan merampas tas korban yang sudah dibuntuti dari OPI. Korban membawa tas berisi Rp 65 juta dan handphone yang dirampas pelaku,”katanya.
Dikatakan Suryadi uang hasil jambret dibelikan pelaku barang barang televisi tas dan ada untuk membayar sekolah adiknya.
Saat dilakukan penangkapan dirumah pelaku anggota menemukan barang bukti beberapa tas yang diduga milik korban yang pernah dijambret oleh pelaku dan diyakini pelaku sudah sering melakukan aksi jambret.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam aksi jambret diwilayah lainnya kami meyakini pelaku lebih dari dua kali melakukan aksi jambret,”tandasnya (Dik)
Editor : Chandra.













