“Jadi total keseluruhan yang kita dapatkan dari tangan pelaku dan langsung kita musnahkan dengan cara diblender sebanyak 7.5 Kg sabu dan 8.973 butir ekstasi,” katanya.
Lanjut Kompol Habi mengatakan keenam pelaku merupakan kurir yang mengantarkan barang dari Aceh dan Riau.
“Barang haram yang mereka kirim ke Sumsel merupakan dari Aceh dan Riau. Sedangkan untuk jaringan sendiri mereka merupakan jaringan antar provinsi,” ungkapnya.
Pemusnahan ini merupakan kerja nyata dan ketransparanan BNNP Sumsel Palembang dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Ini merupakan bentuk nyata kita dalam melakukan pemberantasan narkotika di Sumsel dan akan terus dilakukan untuk menekan peredarannya di Sumsel,” tukasnya.(Dik)
Editor : Chandra.













