Sementara Erwin mengatakan sampai hari ini belum membentuk Dewan pengupahan, jadi disini meminta Pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan segera membentuk dewan pengupahan.
“Karena sudah 3 tahun yang lalu sudah disepakati nota kesepakatan namun sampai saat ini belum terbentuk, kami meminta segera bentuk, ” ucapanya.
Editor : Chandra.













