KORDANEWS – MUARAENIM – Pria berinisial KN (45), warga dusun Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. melakukan perbuatan yang asusila ter hadap anak kandungnya sendiri berinisial SR (23),hingga melahirkan
Perbuatan asusila ini juga sudah terjadi sejak lima tahun yang lalu, pihak keluarga Sr (neneknya) sudah berapa kali ingin mencoba membawa kasus ini keranah hukum namun gagal
Peristiwa aib ini pertama kali mualai tercium sekitar 3 bulan yang lalu, namun menjadi santer karna pristiwa itu di bawa ke rapat desa alias musyawarah yang ke 3 kalinnya,
antara masyarakat dusun Miora, bersama pemerintah desa (Pemdes) Sigam dan instansi terkait, perihal langkah apa yang harus dilakukan dalam menindaklanjuti kasus ini.
Dalam musyawarah tersebut, dihadiri oleh kepala desa Sigam beserta perangkat, Bhabinkamtibmas polsek Gelumbang, Babinsa Koraml Gelumbang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
serta segenap warga desa Miora, dilaksanakan di Balai Rakyat dusun Miora dengan tema penyelesaian masalah di dusun 2 miora Desa sigam.
Informasi yang didapat berawal dari adanya isu didesa itu bahwa melahirkan akibat perbuatan bapak kandungnya,
sontak isu itu semakin hari semakin meluas dan beberapa warga mencoba mencari informasi kebenaran isu itu.
Kecurigaan semakina kuat ketika melihat gerak-gerik KN (pelaku) yang mulai mencurigakan.
Akhirnya warga berinisiatif untuk melaporkan perihal tersebut kepada pihak Pemdes, dalam hal ini kepala dusun (kadus), guna menghindari gejolak di masyarakat.
Atas dasar laporan warga itulah, kadus akhirnya melaporkan kasus ini ke kepala desa (kades) Sigam, agar sekiranya bisa memediasi kasus ini, guna menghindari konflik dan kemarahan warga.
“Kami selaku warga dusun Miora, sangat resah dengan isu kejadian ini, makanya kami melaporkan kasus ini ke pemdes agar bisa diselesaikan secepatnya.”, ungkap MN.
MN mengharapkan, agar sekiranya pihak Pengawas pemdes dapat membawa kasus ini ke jalur hukum pidana,
lantaran perbuatan KN adalah kasus yang sangat luar biasa, sangat tidak manusiawi dan bejad, sehingga perlu tindakan yang luar biasa pula.
“Perilakunya ini sangat tidak manusiawi, sangat luar biasa sehingga perlu penangan yang luar biasa juga.”, tambahnya pada saat sesi tanya jawab dalam musyawarah tersebut.













