KriminalPeristiwa

Kesal Diselingkuhi, Pria Ini Aniaya Selingkuhan Pacarnya

×

Kesal Diselingkuhi, Pria Ini Aniaya Selingkuhan Pacarnya

Share this article

Setelah tersangka dan korban bertemu, kata Nanang, terjadilah keributan hingga adanya penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka.

“Tersangka ini rupanya membawa pisau. Akibat keributan yang terjadi, korban mengalami luka sayatan di jari tengah pada tangan kiri,” tambahnya.

Sementara itu, tersangka Mhd Prabu Ramadhana mengaku, jika dirinya berencana akan mengajak keluarganya untuk melamar sang kekasih bulan September 2020.

“Saya itu baru pacaran 8 bulan. Rencananya saya mau mengajak orangtua saya untuk lamar dia,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal penganiayaan 351 dengan ancama pidana paling lama lima tahun kurungan penjara. (Dik)

Editor : Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *